frcorner.com

forex and stock corner community

Berbahayakah Rokok Elektrik

Pertama kali kemunculannya rokok elektrik Vape disebutsebut sebagai alternatif rokok yang lebih sehat

Pertama kali kemunculannya, rokok elektrik (Vape) disebut-sebut sebagai alternatif rokok yang lebih sehat. Beberapa orang menggunakan rokok elektrik untuk berhenti merokok. Namun ada juga yang melihat rokok elektrik sebagai bagian dari kehidupan. Penggunaan rokok elektrik yang dinilai lebih mudah dibandingkan rokok biasa dianggap sebagai tren masa kini, sebagai sarana bersosialisasi dengan masyarakat atau teman, namun juga sebagai sarana untuk mengekspresikan kondisi kemanusiaan. Hal ini juga yang menyebabkan rokok elektrik banyak digemari, terutama di kalangan anak muda.

Penggunaan rokok elektrik telah menjadi topik perdebatan yang kontroversial. Di Amerika Serikat, penyakit paru-paru terkait rokok elektrik telah ditetapkan sebagai epidemi. Kasus penyakit paru terkait rokok elektrik ini mungkin terjadi di Indonesia. Hanya saja tidak ada pencatatan dan pelaporan seperti di Amerika Serikat. Popularitas rokok elektrik juga tidak membuat sejumlah negara di Asia melonggarkan aturan bagi para penikmat rokok elektrik. Kamboja, India, Singapura, Brunei, Taiwan, Filipina, dan Vietnam adalah negara-negara yang dengan tegas melarang rokok elektrik.

Bagaimana dengan Indonesia? Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan dengan tegas melarang penggunaan rokok elektrik karena ancaman bahayanya yang dianggap sama dengan rokok konvensional. Sejumlah penelitian menunjukkan rokok elektrik berhubungan langsung dengan penyakit paru-paru, jantung, sistem kekebalan tubuh, kanker, dan otak. IDI mengeluarkan rekomendasi kepada pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektrik karena kandungan yang berbahaya. Sama seperti rokok konvensional, cairan rokok elektrik mengandung nikotin, bahan karsinogenik, dan toksik. Bahan-bahan yang terkandung di dalam rokok elektrik seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.

BPOM atau Badan Pengawas Obat dan Makanan sendiri telah melakukan studi terkait rokok elektrik pada 2015 dan 2017. Studi menghasilkan rekomendasi rokok elektrik menimbulkan dampak negatif lebih besar dibandingkan potensi manfaat bagi kesehatan masyarakat. Kandungan e-liquid dan uap rokok elektrik dapat berakibat negatif untuk kesehatan. BPOM sendiri belum memiliki kewenangan terhadap peredaran rokok elektrik atau rokok elektrik. Oleh karena itu, regulasi yang lebih jelas lagi terhadap penggunaan rokok elektrik sama halnya dengan rokok konvensional.